Boja - PEMDES BOJA BERSINERGI DENGAN BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS BENTUK POSKO PPKM MIKRO TINGKAT RT/RW

PEMDES BOJA BERSINERGI DENGAN BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS BENTUK POSKO PPKM MIKRO TINGKAT RT/RW

Boja - Setelah kemarin Pemdes Boja membentuk Posko PPKM Mikro Tingkat Desa , hari ini (Selasa , 16/02/2020) mulai di bentuk Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW di 10 (sepuluh) dusun yang ada di Desa Boja Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.

Pemdes Boja bersinergi dengan Babinsa , Babinkamtibmas , Bidan Desa , RT/RW  membentuk Posko PPKM skala mikro di rumah Ketua RT masing-masing.

Sebagaimana yang sudah di jelaskan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  bahwa berbagai unsur  baik aparat maupun mitra desa ikut  serta melakukan koordinasi PPKM di antaranya melibatakan Babinsa , Babinkamtibmas , tokoh masyarakat , tokoh agama , tokoh adat , tokoh pemuda , pendamping , tenaga kesehatan ,PKK , dan Karang Taruna.

Dalam kebijakan ini Posko Desa dan Kelurahan dalam RT atau desa yang masuk zona merah wajib membatasi aktivitas warganya hingga pukul 20.00 WIB.PPKM Mikro ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar lebih fokus terhadap pengendalian COVID-19.

Pengendalian pelaksanaan PPK Mikro di lakukan oleh pos komando di tingkat desa atau kelurahan.Dalam menjalankan fungsinya posko akan melakukan pendataan kasus hingga tingkat RT dan RW. Selanjutnya hasil olahan datanya akan menjadi zonasi.Zonasi inilah yang akan menjadi  dasar langkah pengendalian COVID-19 spesifik di masing-masing zona.

Lebih lanjut, khusus terkait berlakunya kebijakan zonasi untuk pengendalian wilayah di tingkat RT , nantinya akan menjadi 4 jenis zonasi dengan skenario pengendalian yang menyesuaikan masing-masing zonasi.Di antaranya zona hijau , zona kuning , zona oranye , zona merah.

Berikut penjelasan  pembagian zonasi : 

1. Zona Hijau

    - 0 Rumah dengan kasus corona  di 1 RT

    Skenario : 

    - survellans  aktif

    - seluruh suspek di tes

    - pemantauan rutin dan berkala

2. Zona Kuning

    - 1 s/d 5 rumah dengan kasus  corona di 1 RT dalam 7 hari

    Skenario:

    - temukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat

    - isolasi mandiri pasien positif dan kontak erat

3. Zona Oranye

    - 6 s/d 10 rumah dengan kasus corona di 1 RT dalam 7 hari

    Skenario:

    - menemukan kasus suspek dan pelacakan 

    - isolasi mandiri  pasien positif dan kontak erat

    - menutup rumah ibadah , tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial

4. Zona Merah

    - Lebih dari 10 rumah dengan kasus corona di 1 RT dalam 7 hari

    Skenario :

    - pemberlakuan PPKM tingkat RT  yang mencakup

    - menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat

    - isolasi mandiri pasien positif  dan kontak erat

    - menutup tempat ibadah , tempat bermain anak dan tempat umum kecuali sektor esensial

    - melarang kerumunan  lebih dari 3 orang

    - membatasi keluar masuk RT maksimal pukul 20.00 WIB

    - meniadakan kegiatan sosial masyarakat  di RT yang menimbulkan kerumunan.


Dipost : 16 Februari 2021 | Dilihat : 491

Share :